Minggu, 19 Maret 2017

GAJAH SUMATRA hampir punah

Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu anggota dari ordo proboscidea yang terancam kelestariannya. Gajah dapat dikelompokan ke dalam dua kelompok yaitu gajah Asia dan gajah Afrika. Gajah Sumatera merupakan satwa langka yang dilindungi undang-undang sejak zaman Belanda dengan Peraturan Perlindungan Binatang Liar Tahun 1931 No 134 dan 266 (Abdullah dkk., 2012).
Gambar Gajah 1

Gambar 1. Gajah Sumatera (Soehartono dkk., 2007).
Habitat gajah sumatera terdiri dari beberapa tipe hutan yaitu hutan rawa (swamp forest), hutan gambut (peat swamp forest), hutan hujan dataran rendah (lowland forest), dan hutan hujan pegunungan rendah (lower mountain forest) (WWF 2005). Salah satu habitat endemiknya yaitu di Taman Nasional Way Kambas (TNWK)
Kelangsungan hidup gajah sumatera sangat tergantung pada pengelolaan habitat yang mencakup pengontrolan dan pengaturan terhadap vegetasi hutan, tempat terbuka, sumber sumber air, tempat mengasin, dan tempat tidur
Oleh karena itu menangkap gajah secara ilegal di habitat aslinya, memelihara tanpa izin dan memperjualbelikannya merupakan tindakan melawan hukum. Namun gajah yang mengganggu lahan pertanian dan pemukiman penduduk dapat ditangkap oleh aparat yang berwenang. Gajah hasil tangkapan kemudian dibawa ke Pusat Latihan Gajah (PLG) yang merupakan tempat menjinakkan gajah hasil tangkapan. Wilayah penyebaran Gajah Sumatera meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung
Saat ini habitat gajah yang diduga masih layak adalah Kawasan Ekosistem Seulawah. Melihat karakteristik ekosistem Seulawah yang masih alami, maka perlu ditinjau faktor habitat apa saja yang berpengaruh dalam pemilihan habitat oleh Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus). Namun akibat perambahan hutan kondisi lokasi habitat yang sering digunakan gajah di Ekosistem Seulawah berubah serta termasuk daerah perambahan hutan yang sangat tinggi. Ekosistem Seulawah memang dijadikan salah satu tempat Kawasan Konservasi di Aceh
Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan flagship species yang memerlukan kegiatan konservasi secara efektif untuk mempertahankan kelestariannya. Gajah sumatera tergolong satwa terancam punah (endangered) dalam daftar Red List Data Book yang dikeluarkan oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources)
Selain itu, gajah sumatera juga terdaftar dalam Apendiks I CITES (Convention on International Trade in Endangered Spesies of Wild Fauna and Flora) atau Konvensi  Perdagangan Internasional Spesies Terancam Punah Fauna dan Flora Liar yaitu jenis yang jumlahnya di alam sudah sangat sedikit dan dikhawatirkan akan punah
Ancaman terkemuka bagi gajah Sumatera adalah hilangnya habitat mereka ke sebuah parade tanpa akhir. Sumatera memiliki salah satu tingkat deforestasi tertinggi di dunia dan populasi gajah menghilang bahkan lebih cepat daripada hutannya. Hal ini karena hilangnya hutan, sehingga pasukan gajah menjadi lebih dekat kepada pemukiman manusia, menyebabkan konflik dan kematian gajah karena masyarakat bereaksi untuk memotong kerusakan dan kerugian harta benda
Gambar Gajah 2

Peningkatan aktivitas manusia disekitar habitat gajah akan mengakibatkan penurunan kualitas dan kuantitas habitat gajah yang apabila dibiarkan dan tidak cepat ditangani, suatu saat gajah di Sumatera akan mengalami kepunahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar