Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu anggota dari ordo proboscidea yang
terancam kelestariannya. Gajah dapat dikelompokan ke dalam dua kelompok
yaitu gajah Asia dan gajah Afrika. Gajah Sumatera merupakan satwa
langka yang dilindungi undang-undang sejak zaman Belanda dengan
Peraturan Perlindungan Binatang Liar Tahun 1931 No 134 dan 266 (Abdullah
dkk., 2012).
Gambar 1. Gajah Sumatera (Soehartono dkk., 2007).
Habitat gajah sumatera terdiri dari beberapa tipe hutan yaitu hutan rawa (swamp forest), hutan gambut (peat swamp forest), hutan hujan dataran rendah (lowland forest), dan hutan hujan pegunungan rendah (lower mountain forest) (WWF 2005). Salah satu habitat endemiknya yaitu di Taman Nasional Way Kambas (TNWK)
Kelangsungan hidup gajah sumatera sangat tergantung pada pengelolaan
habitat yang mencakup pengontrolan dan pengaturan terhadap vegetasi
hutan, tempat terbuka, sumber sumber air, tempat mengasin, dan tempat
tidur
Oleh karena itu menangkap gajah secara ilegal di habitat aslinya,
memelihara tanpa izin dan memperjualbelikannya merupakan tindakan
melawan hukum. Namun gajah yang mengganggu lahan pertanian dan pemukiman
penduduk dapat ditangkap oleh aparat yang berwenang. Gajah hasil
tangkapan kemudian dibawa ke Pusat Latihan Gajah (PLG) yang merupakan
tempat menjinakkan gajah hasil tangkapan. Wilayah penyebaran Gajah
Sumatera meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera
Selatan, Bengkulu dan Lampung
Saat ini habitat gajah yang diduga masih layak adalah Kawasan
Ekosistem Seulawah. Melihat karakteristik ekosistem Seulawah yang masih
alami, maka perlu ditinjau faktor habitat apa saja yang berpengaruh
dalam pemilihan habitat oleh Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus).
Namun akibat perambahan hutan kondisi lokasi habitat yang sering
digunakan gajah di Ekosistem Seulawah berubah serta termasuk daerah
perambahan hutan yang sangat tinggi. Ekosistem Seulawah memang dijadikan
salah satu tempat Kawasan Konservasi di Aceh
Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan flagship species yang
memerlukan kegiatan konservasi secara efektif untuk mempertahankan
kelestariannya. Gajah sumatera tergolong satwa terancam punah (endangered) dalam daftar Red List Data Book yang dikeluarkan oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources)
Selain itu, gajah sumatera juga terdaftar dalam Apendiks I CITES (Convention on International Trade in Endangered Spesies of Wild Fauna and Flora)
atau Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Terancam Punah Fauna
dan Flora Liar yaitu jenis yang jumlahnya di alam sudah sangat sedikit
dan dikhawatirkan akan punah
Ancaman terkemuka bagi gajah Sumatera adalah hilangnya habitat mereka
ke sebuah parade tanpa akhir. Sumatera memiliki salah satu tingkat
deforestasi tertinggi di dunia dan populasi gajah menghilang bahkan
lebih cepat daripada hutannya. Hal ini karena hilangnya hutan, sehingga
pasukan gajah menjadi lebih dekat kepada pemukiman manusia, menyebabkan
konflik dan kematian gajah karena masyarakat bereaksi untuk memotong
kerusakan dan kerugian harta benda
Peningkatan aktivitas manusia disekitar habitat gajah akan
mengakibatkan penurunan kualitas dan kuantitas habitat gajah yang
apabila dibiarkan dan tidak cepat ditangani, suatu saat gajah di
Sumatera akan mengalami kepunahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar